FAQ Madiun Investment Center Madiun Investment Center
Jawaban cepat untuk pertanyaan umum
10
pertanyaan aktif
Cari FAQ
{ el._faqOpen = true; openIds.add(el.dataset.faqId); });
"
@faq-collapse-all.window="
document.querySelectorAll('[data-faq-id]').forEach(el => { el._faqOpen = false; openIds.delete(el.dataset.faqId); });
">
Silahkan mengisi Form Minat Investasi. Selanjutnya, Tim DPMPTSP akan menindaklanjuti dengan menghubungi pemohon, menyiapkan data dan informasi yang relevan, mengatur jadwal pertemuan untuk melaksanakan kegiatan fasilitasi minat investasi baik berupa rapat maupun tinjuan lapangan.
Pilih menu UMKM
Proses perizinan dilakukan secara terintegrasi melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang sederhana, transparan, dan cepat, sehingga investor dapat memperoleh izin usaha dengan efisien.
Pemerintah daerah memberikan insentif berupa keringanan pajak daerah, fasilitasi perizinan, penyediaan data potensi, serta pendampingan teknis melalui dinas terkait.
Lokasi investasi didukung jalur tol, jaringan kereta api, serta akses ke bandara terdekat, sehingga memudahkan distribusi barang maupun mobilitas tenaga kerja.
Beberapa sektor potensial antara lain pertanian, perkebunan, peternakan, pariwisata, konstruksi, serta UMKM di bidang kuliner, fashion, dan kerajinan.
Tersedia sumber daya manusia yang melimpah, baik tenaga kerja terampil maupun semi terampil, serta dukungan lembaga pendidikan vokasi yang relevan dengan kebutuhan industri.
Investor dapat menggunakan peta interaktif yang menampilkan lokasi sektor potensial, UMKM, peluang usaha, hingga infrastruktur pendukung, untuk mempermudah pengambilan keputusan.
Infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih, dan telekomunikasi tersedia secara memadai, serta terus dikembangkan untuk mendukung kegiatan ekonomi dan investasi.
Tersedia peluang kemitraan dengan UMKM dan pelaku usaha lokal di berbagai sektor, mulai dari penyediaan bahan baku hingga distribusi produk, sehingga dapat menciptakan rantai nilai yang saling menguntungkan.