Kabupaten Madiun memiliki luas wilayah sekitar 1.010,6 km persegi atau 101.06 hektare. Dari luas wilayah itu, penggunaan lahan di Kabupaten Madiun untuk pemukiman, sawah, tegal, perkebunan, dan hutan. Untuk pemukiman saat ini hanya memanfaatkan sekitar 15,16 % dari total lahan atau 15.322 hektare, area persawahan sekitar 30.951
hektare atau 30,62 %, lahan tegalan 7.091,54 hektare atau 7,02 %, perkebunan seluas 2.472 hektare atau 2,45 %, lahan hutan seluas 40.511 hektare atau 40,08 %, dan penggunaan lahan lainnya sekitar 4,6 % dari total lahan. Dari pemetaan lahan ini jelas bahwa Kabupaten Madiun merupakan daerah yang bertumpu pada sawah, perkebunan, dan hutan. Pengembangan di sektor pertanian dan perkebunan sangat menguntungkan karena lahannya memang telah tersedia. Sebagai informasi, Kabupaten Madiun merupakan salah satu daerah yang masuk dalam pengembangan kawasan Selingkar Wilis. Program pembangunan nasional ini bertujuan untuk
menghubungkan beberapa daerah di Jawa Timur bagian selatan.
Sektor potensi pertanian dengan sumber daya dan peluang untuk memberi nilai tambah, kesejahteraan, dan ketahanan pangan.